Minggu, 25 Oktober 2015

Kewajiban Menuntut Ilmu, Mengembangkan dan Mengamalkannya

BAB I
PENDAHULUAN

A.      Latar Belakang
Sebagai umat muslim (orang yang beragama Islam) kita memerlukan belajar secara teratur (long live education). Belajar dalam Islam bertujuan agar kita dapat ilmu untuk hidup di dunia dan memperoleh bekal untuk di akhirat. Hal-hal penting tentang ilmu yang harus kita pelajari nantinya akan berpengaruh dan InsyaAllah dapat menjadi pegangan kita selama hidup di dunia yaitu dengan ilmu kita dapat mencari nafkah untuk kebutuhan hidup.
Ilmu Adalah Bunga-bunga Ibadah . Kita harus memahami juga untuk apa kita hidup di dunia ini. Allah menciptakan makhluknya hanya untuk beriman dan bertakwa kepadaNya. Jadi semua hal di dunia yang telah dan akan kita lakukan, semua ditujukan hanya pada Allah. Setiap hal di dunia memerlukan ilmu. Sebab kelebihan yang dimiliki manusia adalah akal. Dengan akal maka manusia dapat berpikir dan mempergunakan pikirannya untuk memperoleh dan mengamalkan ilmu.
Menuntut ilmu sebaiknya jangan dianggap kewajiban tetapi sebuah kebutuhan yang asasi dan sangat penting. Menuntut ilmu dapat mengembangkan pola berpikir seseorang sehingga dapat memudahkan dalam menjalani kehidupan. Orang yang menghargai ilmu dan mengamalkannya dengan baik maka hidupnya akan menjadi damai dan sejahtera. Tak jarang manusia menyepelekan ilmu sebab untuk menuntut ilmu memerlukan biaya dan waktu yang lama. Mereka adalah orang-orang yang tidak bisa membuka hati dan pikirannya untuk menerima ilmu. Apabila kita telah membuka hati dan pikiran kita untuk menerima bahwa ilmu itu ada dan berguna, maka dengan sendirinya diri kita akan terbiasa menuntut ilmu karena kebutuhan hidup selalu berkaitan dengan ilmu.
Mencari ilmu adalah kebutuhan yang akan menjadi kewajiban bila sudah ditanamkan dalam hati. Hal tersebut sangat penting karena akan menjadi bekal manusia di dunia dan di akherat. Islam dianggap sebagai agama pemersatu bangsa dan agama Islam sebagai rahmatan lil alamin. Kita sebagai umat muslim akan menjadi orang yang merugi bila tidak menuntut ilmu. Sebab Nabi Muhammad SAW pernah bersabda : “Tuntutlah ilmu meskipun sampai ke negeri Cina”. Sabda nabi tersebut menunjukkan bahwa ilmu sangatlah berharga. Ilmu yang kita miliki baru akan berharga bila sudah diamalkan di jalan Allah. Dengan demikian kita akan mampu meningkatkan amal ibadah kita kepada Allah SWT.
Berdasarkan uraian diatas maka penulis mengambil judul makalah “Kewajiban Menuntut Ilmu, Mengembangkan dan Mengamalkannya”

B.       Rumusan Masalah
Dari latar belakang di atas penulis mengambil rumusan masalah sebagai berikut :
1.         Bagaiman perintah menuntut ilmu dalam Islam ?
2.         Bagaimana keutamaan orang berilmu ?
3.         Bagaimana kedudukan ulama dalam Islam ?

C.       Tujuan Penulisan
Adapun tujuan dari penulisan makalah ini adalah sebagai berikut :
1.         Bagaiman perintah menuntut ilmu dalam Islam ?
2.         Bagaimana keutamaan orang berilmu ?
3.         Bagaimana kedudukan ulama dalam Islam ?

D.      Manfaat Penulisan
Adapun manfaat dari penulisan makalah ini adalah sebagai sumber pengetahuan serta sebagai tambahan materi khususnya bagi penulis.
BAB II
PEMBAHASAN

A.      Perintah Menuntut Ilmu Dalam Islam
Pada dasarnya kita hidup didunia ini tidak lain adalah untuk beribadah kepada Allah. Tentunya beribadah dan beramal harus berdasarkan ilmu yang ada di Al-Qur’an dan Al-Hadist. Tidak akan tersesat bagi siapa saja yang berpegang teguh dan sungguh-sungguh perpedoman pada Al-Qur’an dan Al-Hadist.
Disebutkan dalam  hadist, bahwasanya ilmu yang wajib dicari seorang muslim ada 3, sedangkan yang lainnya akan menjadi fadhlun (keutamaan). Ketiga ilmu tersebut adalah ayatun muhkamatun (ayat-ayat Al-Qur’an yang menghukumi), sunnatun qoimatun (sunnah dari Al-hadist yang menegakkan) dan faridhotun adilah (ilmu bagi waris atau ilmu faroidh yang adil)
Dalam sebuah hadist Rasulullah bersabda :

طَلَبِ الْعِلْمِ فَرِيْضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ وَ وَضِعُ الْعِلْمِ عِنْدَ غَيْرِ اَهْلِهِ كَمُقَلِّدِ الْخَنَازِيْرِ الْجَوْهَرَ وَ للُّؤْلُؤَ وَ الذَّهَبَ. (رواه ابن مجاه)

“Menuntut ilmu adalah wajib bagi setiap muslim dan orang yang meletakkan ilmu kepada orang yang bukan ahlinya (orang yang enggan untuk menerimanya dan orang yang menertawakan ilmu agama) seperti orang yang mengalungi beberapa babi dengan beberapa permata, dan emas. (H.R. Ibnu Majah,Al-Baihaqi,Anas bin Malik dan lain lain serta Al-Mundiri 28/1)
Juga pada hadist rasulullah yang lain,”carilah ilmu walau sampai ke negeri cina”. Dalam hadist ini kita tidak dituntut mencari ilmu ke cina, tetapi dalam hadist ini rasulullah menyuruh kita mencari ilmu dari berbagai penjuru dunia. Walau jauh ilmu haru tetap dikejar.
Dalam kitab “ Ta’limul muta’alim” disebutkan bahwa ilmu yang wajib dituntut terlebih dahulu adalah ilmu haal yaitu ilmu yang seketika itu pasti digunakan dn diamalkan bagi setiap orang yang sudah baligh. Seperti ilmu tauhid dan ilmu fiqih. Apabila kedua bidang ilmu itu telah dikuasai, baru mempelajari ilmu-ilmu lainya, misalnya ilmu kedokteran, fisika, matematika, dan lainya.
Kadang-kadang orang lupa dalam mendidik anaknya, sehingga lebih mengutamakan ilmu-ilmu umum daripada ilmu agama. Maka anak menjadi orang yang buta agama dan menyepelekan kewajiban-kewajiban agamanya. Dalam hal ini orang tua perlu sekali memberikan bekal ilmu keagamaan sebelum anaknya mempelajari ilmu-ilmu umum.
Dalam hadist yang lain Rasulullah bersabda, “sedekah yang paling utama adalah orang islam yang belajar suatu ilmu kemudian diajarkan ilmu itu kepada orang lain.”(HR. Ibnu Majah)
Maksud hadis diatas adalah lebih utama lagi orang yang mau menuntut ilmu kemudian ilmu itu diajarkan kepada orang lain. Inilah sedekah yang paling utama dibanding sedekah harta benda. Ini dikarenakan mengajarkan ilmu, khususnya ilmu agama, berarti menenan amal yang muta’adi (dapat berkembang) yang manfaatnya bukan hanya dikenyam orang yang diajarkan itu sendiri, tetapi dapat dinikmati orang lain.

B.       Keutamaan Orang Berilmu
Orang yang berilmu mempunyai kedudukan yang tinggi dan mulia di sisi Allah dan masyarakat. Al-Quran menggelari golongan ini dengan berbagai gelaran mulia dan terhormat yang menggambarkan kemuliaan dan ketinggian kedudukan mereka di sisi Allah SWT dan makhluk-Nya. Mereka digelari sebagai “al-Raasikhun fil Ilm” (Al Imran : 7), “Ulul al-Ilmi” (Al Imran : 18), “Ulul al-Bab” (Al Imran : 190), “al-Basir” dan “as-Sami' “ (Hud : 24), “al-A'limun” (al-A'nkabut : 43), “al-Ulama” (Fatir : 28), “al-Ahya' “ (Fatir : 35) dan berbagai nama baik dan gelar mulia lain.
Dalam surat ali Imran ayat ke-18, Allah SWT berfirman: "Allah menyatakan bahwasanya tidak ada Tuhan melainkan Dia (yang  berhak disembah), Yang menegakkan keadilan. Para Malaikat dan orang- orang yang berilmu (juga menyatakan yang demikian itu). Tak ada  Tuhan melainkan Dia (yang berhak disembah), Yang Maha Perkasa lagi  Maha Bijaksana".
Dalam ayat ini ditegaskan pada golongan orang berilmu bahwa mereka amat  istimewa di sisi Allah SWT . Mereka diangkat sejajar dengan para  malaikat yang menjadi saksi Keesaan Allah SWT. Peringatan Allah dan Rasul-Nya sangat keras terhadap kalangan yang menyembunyikan kebenaran/ilmu, sebagaimana firman-Nya: "Sesungguhnya orang-orang yang menyembunyikan apa yang telah Kami turunkan berupa keterangan-keterangan (yang jelas) dan petunjuk, setelah Kami menerangkannya kepada manusia dalam Al-Kitab, mereka itu dilaknati Allah dan dilaknati pula oleh semua (mahluk) yang dapat melaknati." (Al-Baqarah: 159)
Rasulullah SAW juga bersabda: "Barangsiapa yang menyembunyikan ilmu, akan dikendali mulutnya oleh Allah pada hari kiamat dengan kendali dari api neraka." (HR Ibnu Hibban di dalam kitab sahih beliau. Juga diriwayatkan oleh Al-Hakim. Al Hakim dan adz-Dzahabi berpendapat bahwa hadits ini sahih) Jadi setiap orang yang berilmu harus mengamalkan ilmunya agar ilmu yang ia peroleh dapat bermanfaat. Misalnya dengan cara mengajar atau mengamalkan pengetahuanya untuk hal-hal yang bermanfaat.

C.      Kewajiban Mengamalkan Ilmu
Banyak orang menuntut ilmu yang tidak diamalkan,ilmunya menjadi sia-sia hanya digunakan untuk menunjukan kehebatan dan keutamaan dirinya,serta untuk tujuan yang berbau keduniaan.
Amalkan ilmumu bila engkau ingin selamat dari adzab Allah. Dalam mengamalkan ilmu kita harus memperhatikan hal-hal berikut,diantaranya :
1.         Jangan melihat tempat dan waktu dalam mengamalkan ilmu
2.         Meskipun sedikit amalkan ilmumu,
Dikisahkan ,sesungguhnya Al – Junaid setelah meninggal dunia ada seorang yang bermimpi bertemu dia,lalu ia bertanya kepada Al – junaid : “Wahai Abu Qasim (imam junaid), bagaimana keadaanmu setelah meninggal? ,Al – Junaid menjawab,”Aduh … kebaikan yang aku lakukan hilang semuanya,dan seluruh isyarah amal-amal itu juga hilang tidak ada manfa’atnya sedikitpun ,kecuali beberapa rakaat yang aku lakukan di tengah malam”. Keterangan Al- Junaid membuktikan bahwa derajat seseorang disisi Allah itu tidak dilihat dari banyaknya  ilmu yang dipelajari dan dikuasai,melainkan dilihat dari pengamalannya. Meskipun ilmunya sedikit lalu diamalkan itu lebih baik dan berarti dari pada memiliki ilmu yang banyak tetapi tidak diamalkan.
3.         Janganlah menunggu masa tua dalam mengamalkan ilmu.
4.         Jangan beranggapan ilmu itu bisa mengangkat derajat mu bila tanpa diamalkan.
Ali ra berkata : “Barangsiapa menyangka bahwa tanpa jerih payah beribadah dirinya bisa mencapai derajat yang tinggi,itu berarti dia mengharapkan perkara yang sulit datangnya. Barangsiapa menyangka bahwa dengan menyepelekan ibadah dirinya bisa mencapai derajat tinggi,itu menunjukan kesombongan dirinya (ia sudah merasa cukup amal ibadahnya)
Al Hasan berkata : “Mencari surga tanpa beramal adalah suatu dosa,dari jenis dosa-dosa yang lain
Nabi Isa bersabda: “Orang yang mempelajari suatu ilmu tetapi tidak mau mengamalkannya,bagaikan seorang wanita yang berbuat zina ditempat tersembunyi,lalu ia hamil dan perut wanita itu semakin besar,yang akhirnya ketahuan dia hamil. Begitu juga dengan orang yang tidak mau mengamalkan ilmunya,pada hari kiiamat nanti Allah akan memperlihatkan dia dihadapan semua makhluk yang hadir di Makhsyar”



D.      Kedudukan Ulama Dalam Islam         
Tidak samar bagi setiap muslim akan kedudukan ulama dan tokoh agama, serta tingginya kedudukan, martabat dan kehormatan mereka dalam hal kebaikan mereka sebagai teladan dan pemimpin yang diikuti jalannya serta dicontoh perbuatan dan pemikiran mereka. Para ulama bagaikan lentera penerang dalam kegelapan dan menara kebaikan, juga pemimpin yang membawa petunjuk dengan ilmunya, mereka mencapai kedudukan al-Akhyar (orang-orang yang penuh dengan kebaikan) serta derajat orang-orang yang bertaqwa. Dengan ilmunya para ulama menjadi tinggi kedudukan dan martabatnya, menjadi agung dan mulia kehormatannya.

Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman:

قُلْ هَلْ يَسْتَوِي الَّذِينَ يَعْلَمُونَ وَالَّذِينَ لَا يَعْلَمُونَ

Katakanlah, “Apakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui?” (QS. az-Zumar: 9) Dan firman-Nya Azza wa Jalla:

يَرْفَعِ اللَّهُ الَّذِينَ آَمَنُوا مِنْكُمْ وَالَّذِينَ أُوتُوا الْعِلْمَ دَرَجَاتٍ

Niscaya Allah akan mengangkat (derajat) orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat.” (QS. al-Mujadilah: 11)
Diantara keutamaannya adalah para malaikat akan membentangkan sayapnya karena tunduk akan ucapan mereka, dan seluruh makhluk hingga ikan yang berada di airpun ikut memohonkan ampun baginya. Para ulama itu adalah pewaris Nabi, dan sesungguhnya para Nabi tidak mewariskan dinar tidak juga dirham, yang mereka wariskan hanyala ilmu, dan pewaris sama kedudukannya dengan yang mewariskannya, maka bagi pewaris mendapatkan kedudukan yang sama dengan yang mewariskannya itu. Di dalam hadits Abi Darda radhiyallahu ‘anhu bahwasanya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda, “Barangsiapa yang meniti suatu jalan untuk menuntut ilmu, maka Allah akan memudahkan baginya jalan menuju surga. Sesungguhya para malaikat akan membuka sayapnya untuk orang yang menuntut ilmu karena ridha dengan apa yang mereka lakukan. Dan sesungguhnya seorang yang alim akan dimohonkan ampun oleh makhluk yang ada di langit maupun di bumi hingga ikan yang berada di air. Sesungguhnya keutamaan orang alim atas ahli ibadah seperti keutamaan bulan purnama atas seluruh bintang. Sesungguhnya para ulama itu pewaris para Nabi. Dan sesungguhnya para Nabi tidak mewariskan dinar tidak juga dirham, yang mereka wariskan hanyalah ilmu. Dan barangsiapa yang mengambil ilmu itu, maka sesungguhnya ia telah mendapatkan bagian yang paling banyak.” (Shahih, HR Ahmad (V/196), Abu Dawud (3641), at-Tirmidzi (2682), Ibnu Majah (223) dan Ibnu Hibban (80/al-Mawarid). Para ulama telah mewarisi ilmu yang telah dibawa oleh para Nabi, dan melanjutkan peranan dakwah di tengah-tengah umatnya untuk menyeru kepada Allah dan ketaatan kepada-Nya. Juga melarang dari perbuatan maksiat serta membela agama Allah. Mereka berkedudukan seperti rasul-rasul antara Allah dan hamba-hamba-Nya dalam memberi nasehat, penjelasan dan petunjuk, serta untuk menegakkan hujjah, menepis alasan yang tak berdalih dan menerangi jalan.
Muhammad bin al-Munkadir berkata, “Sesungguhnya orang alim itu perantara antara Allah dan hamba-hamba-Nya, maka perhatikanlah bagaimana dia bisa masuk di kalangan hamba-hamba-Nya.”
Sufyan bin ‘Uyainah berkata, “Manusia yang paling agung kedudukannya adalah yang menjadi perantara antara Allah dengan hamba-hamba-Nya, yaitu para Nabi dan ulama.”
Sahl bin Abdullah berkata, “Barangsiapa yang ingin melihat majlisnya para Nabi, maka hendaklah dia melihat majelisnya para ulama, dimana ada seseorang yang datang kemudian bertanya, ‘Wahai fulan apa pendapatmu terhadap seorang laki-laki yang bersumpah kepada istrinya demikian dan demikian?’ Kemudian dia menjawab, ‘Istrinya telah dicerai.’ Kemudian datang orang lain dan bertanya, ‘Apa pendapatmu tentang seorang laki-laki yang bersumpah pada istrinya demikian-demikian?’ Maka dia menjawab, ‘Dia telah melanggar sumpahnya dengan ucapannya ini.’ Dan ini tidak dimiliki kecuali oleh Nabi atau orang alim. (maka cari tahulah tentang mereka itu).”
 Maimun bin Mahran berkata, “Perumpamaan seorang alim disuatu negeri itu, bagaikan mata air yang tawar di negeri itu.”
Jikalau para ulama memiliki kedudukan dan martabat yang tinggi seperti itu, maka wajib atas orang-orang yang awam untuk menjaga kehormatan serta kemuliaannya. Dari Ubadah bin Ashomit radhiyallahu ‘anhu bahwasanya Rasulullah SAW bersabda, “Bukan termasuk umatku orang yang tidak memuliakan orang yang lebih tua, tidak menyayangi yang lebih muda, dan tidak tahu kedudukan ulama.”
Dan di antara hak para ulama adalah mereka tidak diremehkan dalam hal keahlian dan kemampuannya, yaitu menjelaskan tentang agama Allah, serta penetapan  hukum-hukum dan yang semisalnya dengan mendahului mereka, atau merendahkan kedudukannya, serta sewenang-wenang dengan kesalahannya, juga menjauhkan manusia darinya atau perbuatan-perbuatan yang biasa dilakukan oleh orang-orang jahil yang tidak tahu akan kedudukan dan martabat para ulama. Satu hal yang sudah maklum bagi setiap orang, bahwa mempercayakan setiap cabang-cabang ilmu tidak dilakukan kecuali kepada para ahli dalam bidangnya. Jangan meminta pendapat tentang kedokteran kepada makanik, dan jangan pula meminta pendapat tentang senibena kepada para dokter, maka janganlah meminta pendapat dalam suatu ilmu kecuali kepada para ahlinya. Maka bagaimana dengan ilmu syariah, pengetahuan tentang hukum-hukum dan fiqh kontemporer? Bagaimana kita meminta pendapat kepada orang yang tidak terkenal alim mengenainya dan tidak pula punya kemampuan memahaminya jauh sekali sebagai ulama yang mujtahid dan para imam yang kukuh ilmunya serta ahli fiqh yang memiliki keupayaan sebagai ahli istimbath?
Allah Ta’ala berfirman:

وَإِذَا جَاءَهُمْ أَمْرٌ مِنَ الْأَمْنِ أَوِ الْخَوْفِ أَذَاعُوا بِهِ وَلَوْ رَدُّوهُ إِلَى الرَّسُولِ وَإِلَى أُولِي الْأَمْرِ مِنْهُمْ لَعَلِمَهُ الَّذِينَ يَسْتَنْبِطُونَهُ مِنْهُمْ وَلَوْلَا فَضْلُ اللَّهِ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَتُهُ لَاتَّبَعْتُمُ الشَّيْطَانَ إِلَّا قَلِيلًا

"Dan apabila sampai kepada mereka suatu berita tentang keamanan ataupun ketakutan, mereka (langsung) menyiarkannya, (padahal) apabila mereka menyerahkannya kepada Rasul dan ulil amri di antara mereka, tentulah orang-orang yang ingin mengetahui kebenarannya (akan dapat) mengetahuinya (secara resmi) dari mereka (Rasul dan ulil amri). Sekiranya bukan karena karunia dan rahmat Allah kepadamu, tentulah kamu mengikuti setan, kecuali sebagian kecil saja (di antara kamu). (QS. an-Nisa`: 83)
Dan yang dimaksud dengan Ulil Amri dalam ayat ini adalah para ulama yang 'Alim dan cermat dalam beristimbath hukum-hukum syariat baik dari kitab maupun sunnah, karena nash-nash yang jelas tidaklah cukup untuk menjelaskan seluruh permasalahan kontemporer dan hukum-hukum terkini, dan tidaklah begitu mahir untuk beristimbath serta mengerluarkan hukum-hukum dari nash-nash kecuali para ulama yang berkelayakan. Abul ‘aliyah mengatakan tentang makna “Ulil Amri” dalam ayat ini, “Mereka adalah para ulama, tidakkah kamu tahu Allah berfirman, ‘(Padahal) apabila mereka menyerahkannya kepada Rasul dan Ulil Amri di antara mereka, tentulah orang-orang yang ingin mengetahui kebenarannya (akan dapat) mengetahuinya (secara resmi) dari mereka (Rasul dan Ulil Amri).”
Dari Qatadah, “(Padahal) apabila mereka menyerahkannya kepada Rasul dan Ulil Amri di antara mereka”, dia mengatakan, “Kepada ulamanya.” “Tentulah orang-orang yang ingin mengetahui kebenarannya (akan dapat) mengetahuinya (secara resmi) dari mereka (Rasul dan Ulil Amri).”, tentulah orang-orang yang membahas dan menyelidikinya mengetahui akan hal itu.
Dan dari Ibu Juraij, “(Padahal) apabila mereka menyerahkannya kepada Rasul” sehingga beliaulah yang akan memberitakannya “dan kepada Ulil Amri” orang yang faqih dan faham agama.”
Al-Hafidz Ibnu Hajar mengatakan dalam Fath al-Bari: Ibnu Attin menukil dari ad-Dawudi, bahwasanya beliau menafsirkan firman Allah Ta’ala “Dan Kami turunkan az-Zikir (al-Qur`an) kepadamu, agar engkau menerangkan kepada manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka.”
An-Nahl : 44,: Allah Ta’ala banyak menurunkan perkara-perkara yang masih bersifat global, kemudian ditafsirkan oleh Nabi-Nya apa-apa yang diperlukan pada waktu itu, sedangkan apa-apa yang belum terjadi pada saat itu, penafsirannya di wakilkan kepada para ulama. Sebagaimana firman Allah Ta’ala : (padahal) apabila mereka menyerahkannya kepada Rasul dan ulil amri di antara mereka, tentulah orang-orang yang ingin mengetahui kebenarannya (akan dapat) mengetahuinya (secara resmi) dari mereka. (QS. an-Nisa`: 83)
Al-’Allamah Abdurrahman bin Sa’di rahimahullahu menafsirkan ayat ini: Ini merupakan pelajaran tentang adab dari Allah untuk para hamba-Nya, bahwa perbuatan mereka tidak layak, maka sewajarnya bagi mereka, apabila ada urusan yang penting, juga untuk kemaslahatan umum, yang berkaitan dengan keamanan dan kebahagiaan kaum mukminin, atau ketakutan yang timbul dari suatu musibah, maka wajib bagi mereka untuk memperjelas dan tidak tergesa-gesa untuk menyebarkan berita itu, bahkan mereka menyerahkannya kepada Rasul dan Ulil Amri dikalangan mereka, yang ahli dalam hal pemikiran ilmu, dan nasehat , yang faham akan permasalahan, kemaslahatan dan mafsadatnya. Jikalau mereka memandang pada penyebaran berita itu ada maslahat dan sebagai penyemangat bagi kaum mukminin, yang membahagiakan mereka, serta dapat melindungi dari musuh-musuhnya maka hal itu dilakukan, dan apabila mereka memandang hal itu tidak bermanfaat, atau ada manfaatnya akan tetapi mudhorotnya lebih besar dari manfaatnya maka tidak menyebarkan berita itu, oleh karena itu Allah berfirman : “tentulah orang-orang yang ingin mengetahui kebenarannya (akan dapat) mengetahuinya (secara resmi) dari mereka.” Yaitu: mengerahkan pikiran dan pandangannya yang lurus serta ilmunya yang benar.
Dan dalam hal ini ada kaidah tentang etika (adab) yaitu: apabila ada pembahasan dalam suatu masalah hendaknya di berikan kepada ahlinya dan tidak mendahului mereka, karena itu lebih dekat dengan kebenaran dan lebih selamat dari kesalahan. Juga ada larangan untuk tergesa-gesa menyebarkan berita tatkala mendengarnya, yang patut adalah dengan memperhatikan dan merenungi sebelum berbicara, apakah ada maslahat maka disebarkan atau mudharat maka dicegah. Selesai ucapan syaikh rahimahullahu. Dengan penjelasan ini diketahui wahai teman-teman semua, bahwa perkara yang sulit dan hukum-hukum yang kontemporer serta penjelasan hukum-hukum syariatnya tidak semua orang boleh campur tangan dalam masalah itu, kecuali para ulama yang memiliki bashirah dalam agama.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah Rahimahullahu berkata, “Jabatan dan kedudukan tidaklah menjadikan orang yang bukan alim menjadi orang yang alim, kalau seandainya ucapan dalam ilmu dan agama itu berdasarkan kedudukan dan jabatan niscaya khalifah dan sulthan (pemimpin negara) lebih berhak untuk berpendapat dalam ilmu dan agama. Juga dimintai fatwa oleh manusia, dan mereka kembali kepadanya pada permasalahan yang sulit difahami baik dalam ilmu ataupun agama. Apabila pemimpin negara saja tidak mengaku akan kemampuan itu pada dirinya, dan tidak memerintahkan rakyatnya untuk mengikuti suatu hukum dalam satu pendapat tanpa mengambil pendapat yang lain, kecuali dengan al-Qur`an dan as-Sunnah, maka orang yang tidak memiliki jabatan dan kedudukan lebih tidak dianggap pendapatnya.” Selesai ucapan Ibnu Taimiyah.





BAB III
PENUTUP

A.      Kesimpulan
Ilmu Adalah Bunga-bunga Ibadah . Kita harus memahami juga untuk apa kita hidup di dunia ini. Allah menciptakan makhluknya hanya untuk beriman dan bertakwa kepadaNya. Jadi semua hal di dunia yang telah dan akan kita lakukan, semua ditujukan hanya pada Allah. Setiap hal di dunia memerlukan ilmu. Sebab kelebihan yang dimiliki manusia adalah akal. Dengan akal maka manusia dapat berpikir dan mempergunakan pikirannya untuk memperoleh dan mengamalkan ilmu
Menuntut ilmu sebaiknya jangan dianggap kewajiban tetapi sebuah kebutuhan yang asasi dan sangat penting. Menuntut ilmu dapat mengembangkan pola berpikir seseorang sehingga dapat memudahkan dalam menjalani kehidupan. Orang yang menghargai ilmu dan mengamalkannya dengan baik maka hidupnya akan menjadi damai dan sejahtera. Tak jarang manusia menyepelekan ilmu sebab untuk menuntut ilmu memerlukan biaya dan waktu yang lama. Mereka adalah orang-orang yang tidak bisa membuka hati dan pikirannya untuk menerima ilmu. Apabila kita telah membuka hati dan pikiran kita untuk menerima bahwa ilmu itu ada dan berguna, maka dengan sendirinya diri kita akan terbiasa menuntut ilmu karena kebutuhan hidup selalu berkaitan dengan ilmu.
Mencari ilmu adalah kebutuhan yang akan menjadi kewajiban bila sudah ditanamkan dalam hati. Hal tersebut sangat penting karena akan menjadi bekal manusia di dunia dan di akherat. Islam dianggap sebagai agama pemersatu bangsa dan agama Islam sebagai rahmatan lil alamin. Kita sebagai umat muslim akan menjadi orang yang merugi bila tidak menuntut ilmu.



B.       Saran
Untuk menuntut dan mengamalkan Ilmu Pengetahuan harus kita dasar dengan keimanan dan ketakwaan kepada Allah swt. agar dapat memberikan jaminan kemaslahatan bagi kehidupan serta lingkungan sekitar kita.





DAFTAR PUSTAKA



Tidak ada komentar:

Posting Komentar